Jumlah Tempat Ibadah di Kecamatan Kejaksan Tahun 2022

  1. Rumah ibadat adalah bangunan yang memiliki ciri-ciri tertentu yang khusus dipergunakan untuk beribadat bagi para pemeluk masing-masing agama secara permanen, tidak termasuk tempat ibadat keluarga.
  2. Rumah ibadah yang bisa diakses secara umum/ publik

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *